Legenda Papua Singkat

“Awal Sejarah Kekerasan dan Pemusnahan  Alam dan Manusia Papua”

Kita telah ketahui bahwa gadis cenderawasih itu indah dan cantik serta memberi peratihan kepada seluruh dunia. Senyuman dan bau aromanya membuat seluruh  dunia tak bisa keluar dari dunianya, sehingga semakin lama semakin penambahan  manusia- manusia yang jelas dan tidak jelas.

Penambahan atau datangnya banyak orang dari berbagai negara prioritasnya untuk  mau memiliki gadis cenderawasih  dan mau menguasai hak orang Papua. Wujud kenyataan yang telah kita realisasikan dari berbagai negara adalah pemerkosaan, penganiayaan, intimidasi, diskriminasi dan pembunuhan terhadap alam Papua serta manusianya. Kekerasan-kekerasan  terhadap alam Papua serta manusianya itu bermula saat perebutan kekuasaan antara pemerintah Indonesia dan Belanda pada (1945-1960). Pada masa itu, aktivitas politik Indonesia di Papua sangat kejam dan semua gerakan pro Indonesia bermula dari Soegoro Atmoprasodjo dan G.S.S.J. Ratulangi. Gerakan-gerakan tersebut membuat para elite Papua hanya menjadi alat mereka. Kemudian mereka menduduki dan membentuk partai poltitik di Serui dan Jayapura. Karena itu nasionalisme dan patriotisme Indonesia yang muncul di kalangkan elite Papua antara 1950-1960 itu bukan nasionalisme murni melainkan hasil rekayasa dari orang-orang Indonesia tersebut. Maka beberapa rekayasa yang perlu kita ketahui dari prespektif kronoligisnya: “Tanggal 10-11 Juli 1945 dalam rapat BPUPKI dibahas tentang batas-batas wilayah dari Indonesia yang akan dinyatakan merdeka. Rapat tersebut dipimpin oleh Dr. Radjiman Wediodinigrat. Dalam rapat dua hari itu, mereka persoalkan tanah Papua, apakah menjadi  bagian dari wilayah yang akan dimerdekakan atau tidak? Melihat sumber daya alam yang kaya raya, sebagian besar pembicara umum sepakat bahwa Papua adalah wilayah Indonesia timur dan masuk dalam bingkai NKRI”.  Mohamad Hatta dengan tegas menolak tanah Papua menjadi bagian dari wilayah Indonesia.

Alasan Hatta adalah etnis dan kebudayaan (Suku Papua, rumpun Melanesia) berbeda dengan suku bangsa Melayu di pulau-pulau lain yang akan menjadi bagian dari negara yang dimerdekakan. Pendapat Hatta ini melahirkan banyak perbedaan pendapat dan tanggapan pada hari kedua, 11 Juli 1945. Penyatuan atau penolakan Malaya, Borneo dan Timur-Timur lebih gampang diambil kesepakatan bahwa akan dilepaskan daripada tentang Papua menjadi perdebatan sengit.  Soekarno menolak pendapat Hatta dan mati-matian mempertahankan Papua masuk menjadi bagian dari wilayah Indonesia hanya demi politik ekonomi (sumber daya alam Papua). Argumen-argumen tersebut tentang Papua belum bisa disepakati sehingga diadakan voting dari 66 anggota BPUKPI yang hadir. Beberapa argumen Hatta pada 11 Juli 1945 salah satunya adalah: untuk menentukan wilayah Indonesia yang akan dimerdekakan, Hatta menolak dengan tegas memasukan Papua dalam negara merdeka yang akan dibentuk. Hatta mengatakan: “Saya sendiri ingin menyatakan bahwa Papua sama sekali saya tidak pusingkan, bisa diserahkan kepada bangsa Papua sendiri. Saya mengakui bahwa bangsa Papua juga berhak menjadi bangsa yang merdeka, akan tetepi bangsa Indonesia buat sementara waktu, yaitu dalam beberapa puluh tahun, belum sanggup, belum mempunyai tenaga cukup, untuk mendidik bangsa Papua sehingga menjadi bangsa yang merdeka”.

BACA JUGA: https://www.detikpapua.com/2024/08/06/seksualitas-oap-dan-mama-bumiseksualitas-oap-dan-mama-bumi/

Hatta dengan tegas menolak Papua masuk menjadi bagian dari wilayah Indonesia, karena Hatta tahu bahwa bangsa Papua adalah ras melanesia. Kemudian Hatta tahu sumber daya alam Papua bukan hak Indonesia, maka berikan  kepada yang hak dan pemiliknya untuk menentukan nasibnya sendiri. Jawaban Soekarno “bangsa Papua masih primitif sehingga tidak beritervensi dengan kemerdekan bangsa Indonesia”. Soekarno mati-matian menolak pendapat Hatta dengan sebuah eksperimen untuk memiliki dan menguasai hak orang Papua.

Eksperimen yang dilakukan adalah tanggal 21 Februari 1961 Presiden Soekarno bertemu dengan Presiden John F. Kenndy di Washington dan membicarakan masalas Irian Jaya Barat yang sekarang di sebut Papua. Dalam pertemuan khusus Soekarno membuat perjanjian harta/emas, tembaga, dan nikel di timika (PT. Freeport Indonesi) dengan presiden Amerika Jhon F. Kenndy. Maka adanya alasan tersebut Amerikat Serikat berperan untuk menyerahkan Papua Barat ke dalam Republik Indonesia. Pada 1 Mei 1963 Papua Barat diserahkan ke dalam bingkai NKRI secara paksa oleh PBB melalui UNITEA. Sebelumnya Indonesia meminta pemerintah Amerika Serikat untuk pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia, setelah terjadi bom atom di Hirosima dan Nagasaki oleh Amerika saham besar Jepang.

BACA JUGA: https://www.detikpapua.com/2024/08/05/berdagang-di-emperan-jalan-simbol-mayoritas-diminoritaskan/

Negara Indonesia dengan Amerika beberapa tahun setelah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia dan Papua masuk menjadi bagian dari wilayah Indonesia, membangun relasi yang integral untuk memiliki dan menguasai hak orang Papua. Kemudian merancang berbagai bentuk jenis kekerasan  terhadap orang Papua. Tidak lama kolonial Indonesia dan kapitalisme Amerika dengan watak yang sadar dan rencana masuk di wilayah Papua. Berlangsung melakukan berbagai jenis kekerasan dan pembunuhan terhadap alam Papua serta manusianya dalam bentuk ekonomi sosial dan operasi militer di setiap wilayah di Papua. Kapitalisme Amerika manfaatkan tenaga militer Indonesia, lalu menduduki dan beroperasi tambang di Tembagapura Timika (PT. Freeport Indonesia) tanpa mengetahui hak ulayat suku Amungme dan Kamoro secara lisang maupun tulisan. Belum sampai dua tiga hari pertumbahan darah orang Amungme dan Kamoro serta semua orang Papua atas tanah dan kekayaannya sendiri.

Sejak tahun 1967 PT. Freeport Indonesia telah menandatangani kotrak karya 1, dua tahun sebelum dilaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada tahun 1969, proses secara politik Papua dimasukan ke dalam Republik Indonesia. Sampai dengan saat ini sudah  57 tahun telah melakukan eksploitasi sumber daya alam kandungan Bumi Papua. Penduduk suku Amungme, pemilik sulung Gunung Nemangkawi (Grasberg) menjadi korban pembantaian  yang dilakukan PT. Freeport melalui militer Indonesia, demikian suku Kamoro di daerah pesisr pantai dan pantai menjadi korban pembantaian melalui Militer Indonesia dan limpah tailing dari PT. Freeport.

Proses pelanggaran HAM secara sistematis 25 Juni 1968- 22 Agustus 1969 sebelum dan sesudah pepera yang menjadi Pagdam XVII Cendrawasih adalah Brigjen Sarwo Edhiwibowo. Untuk mendukung PT. Freeport ia sebagai PAGDAM menggalar OPERASI WIBAWA dengan 3 tujuan yaitu: (1). Tumpaskan sisa-sisa OPM Pimpinan Fery Awom dan daerah-daerah lainnya; (2). Amankan usaha-usaha orang Papua untuk memenangkan PEPERA 1969; (3). Konsultasikan kekuasaan pemerintah Indonesia dan seluruh wilayah.

BACA JUGA: https://www.detikpapua.com/2024/07/17/gandhi-dan-warisan-perjuangan-ahimsa/

Diskriminasi, pemerkosaan dan pembunuhan terus terjadi di areal Freeport Tembagapura secara sistematis dan rencana demi keamanan PT. Freeport. Untuk menutupi berbagai kekerasan dan pembunuhan terhadap orang Papua, Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto melakukan tindakan tuduhan kepada Pimpinan TPN/OPM Kelly kwalik adalah pelaku utama kekerasan konflik di areal Freeport. Pada 16 Desember 2009, pukul.  03.00 pagi waktu Papua, Tim Densus 88 bersama Brimop Polda Papua menembak Kelly Kwalik hingga meninggal di tempat. Setelah ditembak ternyata Kelly Kwalik adalah penjuang sejati yang selalu setia pada perjuangan untuk membebaskan dan menyelamatkan rakyat Papua serta sember daya alam Papua dari penindasan.

Kita sampai saat ini,  masih  dalam ruang penjajahan atas kekayaan sendiri. Selagi masih dalam bingkai NKRI tidak akan pernah bebas, dalam perjuangan tetap saja kita akan dituduh sebagai pelaku utama kekerasan konflik di Papua. TPNB/OMP akan terus dituduh sebagai pelaku utama kekerasan pembunuhan terhadap rakyat Papua. Untuk  mendukung dan melindungi PT. Freeport Indonesia dan meloloskan PT. Blok, B. Wabu di Intan Jaya, berbagai tuduhan akan terus dilontarkan kepada kita.

BACA JUGA: https://www.detikpapua.com/2024/07/08/mater-orientalis-aurora-iv/

Maka dari itu, berbagai bentuk kekerasan dan tuduhan-tuduhan yang telah dilakukan oleh kolonial Indonesia atas kekerasan-kekerasannya sendiri terhadap orang Papua. Jawaban dan kebebasan ada di tangan Tuhan bagi bangsa Papua. Jika kita sadar akan Allah pencipta, sadar akan alam Papua serta hartanya, sadar akan keturunan kita, sadar akan budaya kita, sadar akan agama kita, sadar akan identitas, sadar akan pendidikan, sadar akan relasi/interaksi antara suku, sadar akan kesatuan persatuan, sadar akan perjuangan ideologi Papua dengan hati yang sungguh benar-benar. Karena kesadaran diri atas penindasan adalah senjata yang paling ampuh di dunia. Oleh sebab itu, sadar diri dan jangan menyerah kepada berbagai bentuk kekerasan oleh kolonial Indonesia dan kapitalisme Amerika di Papua. (*)

Alua, Agus A. 2006. Papua Barat dari Pangkuan ke Pangkuan. Jayapura : jayapura, Setember 2006, 2006.

Haluk, Markus. Maret 2017. MATI atauHIDUP, Hilang Harapan Hidup dan Hak Asasi Manusia di Papua. s.l. : Deiyai, Maret 2017.

)* Penulis adalah Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi “Fajar Timur” Abepura Jayapura-Papua.

Jayapura :  Pada hari Senin Tanggal 9 Desember 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Papua menggelar Rapat   Paripurna  dengan agenda Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua Masa Jabatan 2024-2029.

Tan Wie Long, SH.MH, Ketua Sementara DPR Papua, didampingi Wakil Herlin Beatrix.M. Monim, SE. MM, Memimpin Rapat  Paripurna dalam rangka Pengumuman Pimpinan dan Wakil Pimpinan DPR Papua, Periode 2024 – 2029  sebagai berikut : Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, ST,( dari fraksi Parai Golkar )   Wakil Ketua I  Herlin Beatrix.M.Monim,SE.MM.(Dari Fraksi Partai Nasdem )      Wakil Ketua II, Mukry Mauritz Hamadi, S.IP ( Dari Fraksi Partai PDI Perjuangan )   dan Wakil Ketua III H. Supriadi Laling, dari Partai Keadilan Sejahtera.

Referensi Bank berguna dalam rangka memberikan keterangan dan atau mendukung bonafitas keuangan nasabah

Fasilitas Referensi Bank

*)Syarat dan ketentuan berlaku

untuk keterangan lebih lanjut, hubungi customer service kami di cabang Bank Papua terdekat.

MANOKWARI-Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dalam rangka pengucapan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPR masa jabatan 2024-2029, berlangsung terlaksana pada salah satu hotel dalam kota Manokwari, selasa, ( 02/10/2024 ).

Pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Dr. Budi Santoso, S.H., M.H, dan disaksikan langsung Pj. Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan surat kepuutusan menteri dalam negeri nomo 100.2.1.4-4157/2024, tentang pengangkatan anggota DPR Papua Barat masa jabatan tahun 2024-2029.

"Sebelum memangku jabatannya, pada hari ini rabu tanggal 2 oktober 2024, saya ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat akan melantik audara-saudara sebagai anggota DPR Papua Barat,"ungkap ketua Pengadilan Tinggi kemudian memandu pengucapan sumpah janji.

Berikut adalah daftar nama ke 35 anggota DPR Papua Barat yang dilantik ;

1. Yamia Komaria, S.Ag, Mpd, asal partai demokrat daerah pemilihan ( dapil ) Papua Barat 5.

2. Saleh Siknun, SE, partai PIDP dapil 4

3. Amin Ngabalin SPI, partai golkar dapil Papua Barat 4.

4. Syamsyudin Siknun, S.Sos., SH., MH, asal partai Nasdem dapil Papua Barat 3.

5. Sapri Bany, S.Hut, asal partai Nasdem Papua Barat 1.

6. Rita Kairubun, S.Sos, asal Partai Nasdem dapil Papua Barat 5.7. Rudy Sirua, asal partai PAN dapil Papua Barat 5.

8. Rahmat Cahyadi Sinamur, S.Sos., MM, asal partai PAN dapil Papua Barat 1.

9. Erwin B. Nawawi, asal partai Golkar Papua Barat 3.

10. Ir. Yohanis E. Rumising, MM, asal partai demokrat dapil Papua Barat 1.

11. Efert Indou, S.I.P, MM, asal partai Nasdem Papua Barat 1.

12. Musa Naa, ST, asal partai Perindo Papua Barat dapil 3.

13. Orgenez Wonggor, S.I.P, asal partai Golkar dapil Papua Barat 2.14. Yulianus Dowansiba, SE, asal partai Nasdem dapil Papua Barat 2.

15. Yurtinus Mandacan, ST, asal partai Demokrat dapil Papua Barat 2.

16. Yustus Towansiba, asal partai PDIP dapil Papua Barat 2.

17. Hendrik Klifor Dandarmana, SE, asal partai PAN dapil Papua Barat 4.

18. Alosius P. Siep, SE, asal partai Perindo dapil Papua Barat 1.

19. Xaferius Kameubun, SH, asal partai PKB Papua Barat 1.

20. Philip Hendrik, asal partai Golkar dapil Papua Barat 5.

21. Petrus Makbon, asal partai PDIP dapil Papua Barat 1.

22. Semuel Agung P, SE, asal partai Gerindra Papua Barat 5.

23. Dantopan Sarongalo, ST., MT, asal partai PDIP dapil Papua Barat 3.

24. Akorina Dowansiba S. Sos, asal partai PKB dapil Papua Barat 2.

25. Nakeus Muid, Amd, asal partai PIPD dapil Papua Barat 1.

26. Ferry M. D. Auparay, S.Sos, asal partai Golkar dapil Papua Barat 5.

27. Andrianus Mansim, asal partai Golkar dapil Papua Barat 1.

28. Iskandar Taza, Amd, asal partai PKB dapil Papua Barat 4

29. Imam Musli, S.Hut, asal partai PKS dapil Papua Barat 1.

30. Irsanly, asal partai PDIP dapil Papua Barat 5.

31. H. Asri, ST, asal partai PPP dapil Papua Barat 3.

32. Fakri Tura, asal partai PDIP dapil Papua Barat 4.

33. Gilang Pinandito, S.Sos., M.Kesos, asal partai Gerindra dapil Papua Barat 1.

34. Y. Salim Alhammid, S.Sos, asal partai Gerindra dapil Papua Barat 4.

35. Ahmad Kudu, ST, asal partai Golkar Papua Barat 1.

Mendagri, Tito Karnavian dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj.Gubernur Ali Baham, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan ke 35 anggota DPR Papua Barat.

Mengawali tugas sebagai anggota DPR Papua Barat memiliki fungsi untuk pembentukan dan penyusunan perda yang perlu dipahami oleh para anggota DPR adalah refleksi dan aspirasi.

"Perlu nenjadi catatan bahwa perda inisiasi DPRD harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik demi terciptanya kemakmuran bagi masyarakat,"ucap Pj.Gubernur ABT dalam Sambutan Mendagri.

"Demkrasi itu melelahkan, akan tetapi demokrasi itu indah pada waktunya. Coba kita lihat tadi, pindah dari kursi itu dengan santun, dengan senyuman, itulah demokrasi pancasila di Republik kita yang kita cintai ini,"tambah Pj. Gubernur ABT.

Terhadap para anggota DPR yang baru dilantik, Mendagri Tito juga berharap, agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan pilkada serentak 2024.

"Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya pelaksanaan pilkada tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. DPR diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan sarana dan prasarana serta personil yang akan mengawasi jalannya pilkada tahun 2024,"ujar Pj. Gubernur ABT.

Turut hadir dalam acara pelantikan itu, Pj. Ketua TP PKK provinsi Papua Barat, Ny. Haja. Siti Mardiana Temongmere, SE, Forkopimda Papua Barat, para Pj. Bupati maupun bupati se-Papua Barat baik hadir secara langsung maupun di wakili, anggota DPR periode 2019-2024 serta para asisten pimpinan OPD pemprov Papua Barat serta tamu undangan lainnya.

Penulis : Simon Patiran.

0%0% menganggap dokumen ini bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai bermanfaat

0%0% menganggap dokumen ini tidak bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai tidak bermanfaat